 
											- by Redaksi 2
- 29 Oktober 2025
Gerakan Kontrol Sosial Soroti Ketertutupan Pembangunan Masjid Baitul Faizin
Kabupaten Bogor, WartaKarya - Sejumlah lembaga dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kontrol Sosial Kabupaten Bogor menyampaikan kritik tajam terhadap proses pembangunan dan rehabilitasi Masjid Baitul Faizin, ikon religius kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor.
Mereka menilai, sejak awal pembangunan, proyek tersebut tidak menunjukkan adanya transparansi anggaran, sumber dana, maupun rincian pekerjaan yang seharusnya dapat diakses publik.
Salah satu jamaah Masjid Baitul Faizin yang juga pemerhati sosial menuturkan, publik hingga kini tidak mengetahui secara pasti asal-usul pendanaan maupun pelaksana proyek tersebut.
“Kami sebagai umat Islam dan jamaah Masjid Baitul Faizin mempertanyakan, apakah pembangunan ini murni kehendak masyarakat atau sekadar proyek kekuasaan? Karena sejak awal tidak pernah ada publikasi resmi tentang nilai anggaran, sumber dana, hingga item pekerjaan,” ujarnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Bambang Winarko, serta pihak terkait lainnya, dikatakan tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
Padahal, menurutnya, proyek pembangunan fasilitas publik sebesar dan seikonik Masjid Baitul Faizin seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik.
“Kami sudah berulang kali mencoba mencari informasi langsung, tapi selalu buntu. Tidak ada papan proyek, tidak ada informasi nilai anggaran, tidak ada kejelasan pelaksana, dan tidak ada tanda-tanda serah terima resmi dari pemerintah kepada DKM. Ini sangat janggal,” tegasnya.
Ketiadaan plang proyek di area pembangunan juga menimbulkan pertanyaan serius: apakah pembangunan tersebut menggunakan dana publik (APBD) atau dana non-pemerintah.
“Kalau benar menggunakan dana APBD, maka wajib dipublikasikan kepada masyarakat karena itu uang pajak rakyat. Namun kalau bersumber dari dana di luar mekanisme pemerintah, publik juga berhak tahu sumbernya. Jangan sampai pembangunan masjid justru kehilangan ruh kejujuran dan keterbukaannya,” tambahnya.
Gerakan Kontrol Sosial menilai, ketertutupan informasi publik dalam proyek tersebut merupakan kemunduran dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Lebih jauh, kondisi ini disebut mencederai nilai-nilai spiritual umat Islam yang menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan keterbukaan dalam setiap amal pembangunan — terlebih untuk rumah ibadah.
“Transparansi bukan sekadar administratif, tapi kewajiban moral dan agama — bahkan bisa dikatakan fardhu ‘ain. Masjid bukan hanya bangunan, tapi simbol iman umat. Kalau pembangunannya saja tidak jujur dan terbuka, bagaimana keberkahannya bisa hadir?” pungkasnya.
Gerakan tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR dan pengelola Masjid Baitul Faizin, untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka dokumen proyek kepada publik, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan, spekulasi, maupun prasangka negatif terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Pembangunan masjid seharusnya menjadi simbol kemuliaan, bukan sumber pertanyaan dan kegelapan informasi,” tutupnya. **(Rudi Erik)
 
                 
				 
				 
				 
				 
				 
				
 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                